DPRD Sulut Sampaikan Hasil Reses Dapil Manado, Aspirasi Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Sorotan

Berita Utama, DPRD2303 Dilihat

SULUT KOMENTAR-Dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara yang digelar pada Selasa, 9 September 2025, para anggota dewan menyampaikan hasil reses masa sidang ketiga tahun 2025. Reses yang berlangsung secara kolektif maupun perorangan dari tanggal 30 Agustus hingga 6 September ini menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Untuk Dapil Manado, penyampaian hasil reses diwakili oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Amir Liputo. Ia menyampaikan aspirasi masyarakat atas nama rekan-rekan sesama legislator dari dapil Manado, yakni Royke Anter, Jeane Laluyan, Irene Golda Pinontoan, Yongkie Limen, Julyeta Paula Runtuwene, Roy Roring, dan Louis Schramm.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Amir Liputo menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat Manado terbagi dalam tiga kategori berdasarkan kewenangan: pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Masyarakat Manado mendesak agar pembangunan Ringroad III segera dituntaskan. Proyek ini dinilai krusial untuk mengurai kemacetan parah di ruas Jalan Trans Sulawesi Manado–Tanawangko, yang kerap menghambat akses menuju RSUP Prof. Kandou.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar pembangunan Ringroad II dilanjutkan sesuai rencana awal oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Mereka berharap proyek ini tidak terhenti di tengah jalan.

Normalisasi sungai di wilayah selatan dan utara Manado juga menjadi perhatian utama. Program ini dianggap penting untuk mengatasi ancaman banjir, dan masyarakat berharap pemerintah pusat serta provinsi segera menuntaskan penanganannya.

Liputo juga menyoroti perlunya kejelasan status jalan nasional dan provinsi. “Masyarakat bingung, mana jalan nasional dan mana jalan provinsi. Ini menyulitkan saat menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Dalam kategori kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut, masyarakat di wilayah Molas, Pandu, Tongkaina, Bengkol, dan sebagian Kecamatan Singkil menyampaikan kebutuhan mendesak akan keberadaan sekolah negeri tingkat SMP dan SMA.

“Sampai hari ini, wilayah tersebut belum memiliki sekolah negeri. Anak-anak harus bersekolah di bagian tengah dan selatan Manado, yang berdampak pada biaya dan operasional keluarga,” jelas Liputo.

Selain itu, masyarakat meminta agar jalan penghubung dari Tugu Adipura menuju Molas segera diperbaiki, mengingat kondisi fisiknya yang mulai rusak dan menghambat mobilitas warga.

Penyampaian hasil reses ini menjadi bukti bahwa DPRD Sulut terus berupaya menjembatani suara rakyat dengan kebijakan pembangunan. Aspirasi yang telah disampaikan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *