Anggaran Kebudayaan Sulut Naik Tajam, Pansus RPJMD Minta Penjelasan Realistis

Berita Utama, DPRD1180 Dilihat

SULUT KOMENTAR-Rencana kenaikan anggaran Dinas Kebudayaan Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan memicu diskusi hangat dalam forum Pansus RPJMD 2025–2029.

Kepala Dinas Kebudayaan, Jani Nicolas Lukas, memaparkan proyeksi anggaran yang melonjak dari Rp8,7 miliar di tahun 2026 menjadi Rp22,7 miliar di tahun 2030. Lonjakan terbesar terjadi pada 2027, yang mencapai lebih dari 100 persen.

Ketua Pansus, Louis Carl Schramm, mempertanyakan urgensi kenaikan tersebut dan meminta penjelasan rinci terkait program prioritas. Lukas menjawab bahwa peningkatan anggaran sejalan dengan target indikator kinerja utama, termasuk pelestarian sejarah lokal dan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap kebudayaan. Ia juga menyinggung potensi cagar budaya dan museum sebagai sumber PAD.

Namun, sejumlah anggota DPRD tetap menekankan perlunya penataan anggaran yang realistis. Nick Lomban mendukung semangat Lukas, namun mengingatkan agar penggunaan dana dilakukan secara objektif dan efisien. Wakil Ketua Pansus, Inggried Sondakh, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan anggaran, tetapi meminta perencanaan yang profesional dan terukur, mengingat keterbatasan fiskal daerah.

Lukas menyatakan akan berkoordinasi dengan Bappeda untuk menyesuaikan usulan anggaran agar lebih realistis, sambil tetap mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan yang saat ini masih rendah secara nasional.

JOppySEmduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *