SULUT KOMENTAR-Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat sistem akuntabilitas keuangan dan ketangguhan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Selasa (24/6/2025).
Dari pantauan wartawan komentar.co.id, rapat paripurna terfokus pada penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Stela M. Runtuwene, membuka rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay. Agenda ini juga terbuka untuk umum guna menjamin transparansi dan keterlibatan publik dalam proses legislasi.
Gubernur Yulius dalam paparannya menguraikan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga akhir 2024 mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai 93,67 persen. Ia juga memaparkan peran strategis Dana Alokasi Umum (DAU) dalam mendukung belanja daerah, termasuk alokasi besar untuk bantuan sosial yang menyentuh angka Rp410,83 miliar.
Dalam konteks Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur menekankan pentingnya pendekatan terpadu yang melibatkan tiga pilar: pencegahan, pengurangan risiko, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana.
Di akhir pemaparannya, seluruh fraksi DPRD Sulut kompak menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda ini dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Dengan masuknya dua Ranperda ini ke proses legislasi lebih lanjut, harapan akan hadirnya kebijakan daerah yang responsif, transparan, dan berpihak pada ketahanan masyarakat Sulawesi Utara pun semakin menguat.
Daks