Bupati Joune Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Minut

MINUT KOMENTAR-Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, memimpin langsung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Puji Tuhan, hingga saat ini sudah terbentuk koperasi merah putih di 125 desa dan 6 kelurahan di Minut,”ujar Bupati Joune.

Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang tukuannya untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui gotong royong dan kearifan lokal.

Koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, termasuk pengelolaan bahan pokok murah serta ketahanan pangan.

Komitmen Bupati Joune Ganda dalam Penguatan Ekonomi Rakyat

Bupati Joune menegaskan bahwa program ini adalah ajang kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan, yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Minut yang telah merampungkan tahap awal pembentukan koperasi melalui Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus.

“Upaya percepatan ini sesuai dengan instruksi saya bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, sebagai langkah nyata meningkatkan ekonomi rakyat,”tegasnya.

Pendampingan Pemkab Minut untuk Koperasi Merah Putih

Pemkab Minut terus melakukan inventarisasi potensi desa dan kelurahan, terutama di bidang pertanian, peternakan, dan hortikultura agar pengajuan pembiayaan koperasi sesuai dengan kekuatan ekonomi lokal.

Diketahui, Koperasi Merah Putih dirancang memiliki tujuh unit usaha utama, mulai dari apotek, klinik, simpan pinjam, pengadaan sembako, pergudangan, hingga layanan logistik.

Bupati Joune Ganda berharap Koperasi Merah Putih di Minut menjadi model sukses dalam penguatan ekonomi berbasis masyarakat serta mendorong kesejahteraan bagi seluruh warga desa dan kelurahan.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *