MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima hibah alat kesehatan (Alkes) berupa Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan sejumlah Puskesmas, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Hibah ini merupakan hasil dari kerja keras Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut yang telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Proses pengusulan hibah telah berlangsung dalam beberapa tahap, termasuk pertemuan virtual dengan tim Kemenkes hingga kunjungan langsung tim pendamping pengusulan Alkes ke Minahasa Utara.
Kesiapan Labkesda dan Tindak Lanjut Hibah
Sebelumnya tim dari Direktorat Fasilitas dan Mutu Kemenkes, masing-masing dr. Maria Sondang, Fitri, dan Putri, mereka melakukan peninjauan kesiapan Labkesda Minut serta kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Kepala Dinas Kesehatan Minut, dr. Stela Safitri, M.Kes, memaparkan secara rinci kebutuhan alat kesehatan untuk Labkesda dan Puskesmas yang masih perlu ditingkatkan.
Tim Kemenkes memberikan respon positif serta menyatakan persetujuan atas hibah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes meminta sejumlah dokumen yang telah direview oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat Minut, termasuk Surat Keputusan (SK) tertentu.
Dinkes Minut berkomitmen untuk melengkapi semua persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 19 Mei 2025.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Pertemuan ini dihadiri oleh Inspektorat dan Bappeda Minut serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinkes Provinsi yang menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan layanan kesehatan di Minahasa Utara.
Hibah ini juga sejalan dengan program nasional Strengthening of Primary Health Care in Indonesia (SOPHI) dan Indonesia Public Health Laboratory System Strengthening (InPULS) yang bertujuan memperkuat layanan kesehatan primer di Indonesia.
Supervisi dan Pendampingan dari Kemenkes
Sebagai bagian dari program ini, Kemenkes RI telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pendampingan Pengusulan Alkes dengan nomor TL.01.03/B.VI/363/2025 yang secara resmi menegaskan supervisi dan pendampingan dari Direktorat Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia, menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses pengadaan alat kesehatan, guna meningkatkan akses layanan bagi masyarakat.
Harapan untuk Peningkatan Layanan Kesehatan
Dengan adanya hibah alat kesehatan ini, Pemkab Minut berharap dapat meningkatkan akurasi diagnosa dan kualitas perawatan pasien, serta memperkuat derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam mewujudkan akses kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
JOppySEnduk