Polda Sulut Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Rp10 Miliar Sesuai Peruntukan untuk Pengamanan Pilkada

Berita Utama, Hukrim, Hukum15729 Dilihat

SULUT KOMENTAR-Polda Sulawesi Utara (Sulut) memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana hibah sebesar Rp10 miliar yang diterima dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Hasibuan, menegaskan bahwa dana tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk mendukung kegiatan pengamanan selama masa Pilkada.

“Dana hibah Rp10 miliar dari Pemprov Sulut dialokasikan untuk anggaran pengamanan Pilkada. Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polda Sulut berjalan aman dan lancar,” ujar AKBP Alamsyah Hasibuan .

Menirutnya, keberhasilan pengamanan Pilkada tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, oleh karena itu, Kapolda Sulut Irjend. Pol. Roycke Langie telah menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, penyelenggara Pilkada, dan masyarakat Sulut yang telah bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses demokrasi berlangsung.

“Ucapan terima kasih dari Bapak Kapolda Sulut ditujukan kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk masyarakat Nyiur Melambai, atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga kamtibmas di Sulut,”tambah AKBP Alamsyah.

Komitmen Polda Sulut dalam Menjaga Stabilitas

Dengan keberhasilan pengamanan Pilkada, Polda Sulut kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Utara. Dana hibah yang diterima telah dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

“Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai penggunaan dana hibah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Sulut dalam menjalankan tugasnya,”tutup Alamsyah.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *