Bupati Joune Ganda Tetapkan, Minut Status Siaga Darurat Bencana

MINUT KOMENTAR-Pasca bencana banjir dan tanah longsor di Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara langsung menetapkan status Siaga Darurat Bencana.

Status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Minahasa Utara terhitung sejak tanggal 24 Maret hingga 22 Mei 2025.

Pengambilan keputusan disampaikan Bupati Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si disela-sela Rapat Koordinasi (Rakor), yang dilaksanakan lewat Zoom Meeting, Senin (24/03/2025).

Dijelaskan Bupati, berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan atas arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta mendengarkan berbagai masukan dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), BMKG, PVMBG dan para peserta rapat, maka perlu mengambil keputusan untuk menetapkan Kabupaten Minut Status Siaga Darurat Bancana.

“Setelah mendengarkan berbagai masukan dan melihat cuaca yang belum normal, maka pemerintah perlu menetapkan Kabupaten Minahasa Utara sebagai Status Siaga Darurat Bencana,”tegas Bupati.

Dari data yang dirangkum media ini, ada 1078 Kepala Keluarga yang terdampak bencana, termasuk 1 rumah yang mengalami rusak berat. Total ada 3. 355 jiwa yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Turut hadir dalam rapat koordinasi, perwakilan dari BMKG, BASARNAS, LANUDAL Manado, BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Pusdalops BPBD Sulut, Kodim 1309 Manado, Dandim 1310 Bitung, Kapolres Minut, Kajari, Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling, Kepala BPBD Theodore Lumingkewas, Kepala Dinas Kominfo Robby Parengkuan, Kepala Bappeda Hanny Tambani, unsur BPBD, para Kabag dan Camat.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *