MANADO KOMENTAR-Terungkap dalam konfrensi pers, Rabu (12/03/2025), yang digelar disalahatu restoran di Manado, bahwa tambang ilegal yang menjadi lokasi penembakan warga Basaan, bukan milik Sie You Ho.
“Lokasi tambang penembakan warga Basaan, bukan milik Sie You Ho dan tambang itu sudah lama tidak beroperasi. Maksudnya tidak ada aktifitas PETI,”ungkap Donald Pakuku selaku orang dekat Sie You Ho di Manado.
Lokasi tambang terjadinya penembakan kata Pakuku, milik warga China bernama Yang Lin, pemegang paspor China.
“Jadi tudingan yang termuat di sejumlah Media, bahwa lahan pertambangan itu adalah milik Sie You Ho tidak benar,”tambah Pakuku.
Ia lalu menjelaskan mengenai histori lahan tersebut. Awalnya kata Pakuku, lahan tersebut adalah milik Gao Yun Ven yang di sewa oleh Yang Lin sejak tahun 2022 lalu dengan kesepakatan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk lahan pertanian.
Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut terlihat ada aktivitas pertambangan.
“Jadi sangat berbeda dengan kesepakatan awal dimana lahan itu disewa untuk pertanian,”tambah Pakuku.
Disisi lain, Pakuku memperjelas status Sie You Ho yang sudah 30 tahun tinggal di Indonesia dengan status WNI.”Jadi Si You Ho bukan WNA. Ini harus diluruskan,”tegas Pakuku.
Kendati begitu, Pakuku tidak lagi mempermasalahkan mengenai beredarnya sejumlah pemberitaan mengenai status Sie You Ho di sejumlah Media. Dia tetap menghargai insan pers yang sudah memberitakan hal itu.
Namun kata Pakuku, dia memohon agar media yang telah memuat berita sebelumnya, dapat memberikan ruang untuk klarifikasi, sehingga semua menjadi terang menderang.
“Saya berharap nama Sie You Ho, tidak lagi dibawa-bawa jika ada perkembangan mengenai kasus penyerangan di tambang Alason. Selanjutnya silahkan konfirmasi ke Polda Sulut jika ada hal-hal yang berhubungan dengan kasus tambang Alason,”pintanya.
Jose