Bupati Minahasa Noudy Tendean Hadiri Rakor Pemantauan Pilkada 2024

Minahasa29667 Dilihat

JAKARTA KOMENTAR-Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP., M.Si., turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rakor ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan berpusat di Kantor BSKDN Kementerian Dalam Negeri RI. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Desk Koordinasi Pilkada, Marsma TNI Bayu Hendra Permana, S.E., M.M., yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Intelijen Pertahanan di Kemenkopolkam RI. Kamis (21/11/2024).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenkopolkam RI ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sulut, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulut, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan koordinasi yang matang dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Dalam rakor tersebut, Penjabat Bupati Minahasa didampingi oleh sejumlah pejabat penting, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BKPSDM, serta Kepala Bagian Prokopim. Kehadiran jajaran pemerintah daerah Minahasa ini menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran dan transparansi proses demokrasi di wilayahnya.

Marsma TNI Bayu Hendra Permana dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan selama penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain itu, ia juga meminta agar setiap daerah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Dr. Noudy Tendean menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk dengan memastikan stabilitas keamanan dan kelancaran logistik. Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.(MRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *