MINAHASA KOMENTAR-Hukum Tua Desa Tateli Dua, Pffifner Kanisius Parengkuan, SH, M.Si, turut menghadiri kegiatan literasi digital yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa pada Selasa, 3 Desember 2024. Acara yang berlangsung diikuti oleh seluruh Hukum Tua dan Kepala Kelurahan se-Minahasa ini menghadirkan Maya Kainde, SH, MAP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, sebagai narasumber utama. Moderasi acara dilakukan oleh Kepala Dinas PMD, Drs. Arthur Palilingan.
Maya Kainde menyampaikan materi mengenai pengembangan konsep desa cerdas (smart village) yang didukung oleh literasi digital. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa cerdas tidak hanya bergantung pada infrastruktur teknologi, tetapi juga pada pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi publik yang transparan dan interaktif, yang dapat memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Selain membahas konsep desa cerdas, Maya memberikan panduan strategis mengenai pemanfaatan media sosial secara bijak. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan data serta memastikan informasi yang dibagikan tetap relevan dan akurat. Dalam era digitalisasi, kemampuan ini dianggap penting untuk menghadapi tantangan baru sekaligus menciptakan inovasi yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan kepada para Hukum Tua untuk mengadopsi konsep desa cerdas di wilayah masing-masing. Dengan meningkatkan literasi digital, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efisien dan transparan kepada masyarakat. Selain itu, pemahaman mengenai pengelolaan teknologi juga dapat mendorong partisipasi aktif dari warga desa dalam berbagai program pembangunan.
Dengan partisipasi para pemimpin desa, seperti Pffifner Kanisius Parengkuan dari Desa Tateli Dua, diharapkan desa-desa di Minahasa dapat lebih tanggap terhadap perkembangan zaman. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan desa cerdas yang inovatif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Minahasa ke depan.(MRS).