TOMOHON KOMENTAR – Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dengan agenda penjelasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon pada Rabu, 20 November 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, serta dihadiri oleh jajaran DPRD, Forkopimda, dan pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Fereydy Kaligis menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2021-2026. Rancangan APBD 2025 telah disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi target perencanaan pembangunan dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional dan provinsi Sulawesi Utara. “Pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon diharapkan terus meningkat melalui program dan kegiatan APBD 2025. Kami mendorong perangkat daerah untuk mengoptimalkan kinerja dan inovasi demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kaligis.
Agenda rapat dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029. Anggota DPRD, Jeffri Polii, resmi mengucapkan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Ulaen, S.H., M.H.
Acara turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Ulaen, S.H, M.H, Mewakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, S.H, M.H, Mewakili Kapolres Tomohon, Kabag Ops AKP Erwin Mantiri, S.H, M.H. Mewakili Dandim 1302/Minahasa, Serma Alwisius Susanto, Pdt. Denny Tamburian, M.Th, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan APBD 2025 dapat dirumuskan secara matang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi daerah di Kota Tomohon.