Kejati dan Polda Sumut, Sepakat Wujudkan Penanganan Perkara secara Profesional

MEDAN KOMENTAR-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sepakat memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif serta menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum provinsi sumatera utara.

Komitmen bersama itu diwujudkan dengan diawali penandatangan pakta integritas yang dipimpin langsung Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama Wakajatisu dan Wakapolda serta para Pejabat Utama (para Asisten atau Direktur) kedua lembaga yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja ke-XII tanjungmorawa Medan pada hari Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan pakta integritas itu digelar sebagai tindak lanjut koordinasi dan kesepakatan antara Kajati dengan Kapolda beberapa waktu lalu di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pada kegiatan itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) turut membubuhkan tandatangan pada pakta integritas yang di ikuti seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus serta seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) seluruh polres se Sumatera utara.

Dalam isi tertulis di pakta integritas tersebut ditegaskan beberapa point penting kesepakatan dalam proses penanganan perkara yaitu penguatan sinergi dan koordinasi aktif kedua Lembaga, kesepakatan bersama menghindari perbuatan transaksional dalam penanganan perkara, komitment bersama melindungi hak hukum korban tindak pidana hingga kesepakatan pencegahan dan penindakan terhadap perbuatan tercela atau pelanggaran kode etik masing masing personil pada kedua lembaga.

Setelah penandatanganan dilakukan, kemudian dilakukan pembacaan secara simbolis ikrar kesepakatan yang tertulis dalam pakta integritas oleh dua orang perwakilan dari kedua institusi.

Lai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *