TOMOHON KOMENTAR – Pemerintah Kota Tomohon mengeluarkan Surat Edaran terkait peningkatan aktivitas Gunung Lokon yang telah dinaikkan ke Level III (Siaga). Selasa (12/11)
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan hasil rapat koordinasi antara instansi terkait di Tomohon. Peningkatan status ini diumumkan setelah hasil evaluasi aktivitas vulkanik menunjukkan kenaikan aktivitas visual dan instrumental.
Mulai pukul 22.00 WITA tanggal 10 November 2024, masyarakat dilarang mendekati kawah Tompaluan dalam radius 3 kilometer, serta semua aktivitas di sekitar area tersebut akan dibatasi. Ancaman utama dari Gunung Lokon saat ini adalah kemungkinan terjadinya erupsi freatik hingga magmatik, yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan disertai dengan aliran awan panas.
Selain itu, terdapat risiko terjadinya lahar di sungai-sungai sekitar, terutama di alur Sungai Pasahapen yang berhulu di puncak Lokon. Arahan untuk Masyarakat Apabila terjadi letusan atau hujan abu, masyarakat diminta untuk tetap berada di dalam rumah. Jika harus keluar, masyarakat diimbau menggunakan masker dan kacamata untuk melindungi diri dari abu vulkanik.
Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, tidak terpancing berita atau isu yang belum jelas kebenarannya, serta mengikuti arahan dari pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Camat di wilayah setempat diminta untuk berkoordinasi dengan unsur Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri guna menindaklanjuti larangan pendakian bagi masyarakat yang berada dalam radius 3 kilometer dari kawah.
Surat Edaran ini berlaku mulai 11 November hingga 25 November 2024, dengan memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Lokon. Masyarakat di sekitar Tomohon diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.