Bupati dan Wabup Minut JG-KWL, Serahkan Sertifikat Kepada 248 Warga Desa Wori

MINUT KOMENTAR-Bupati dan Wakil Bupati Minut Joune Ganda-Kevin Lotulung, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah tahap ke-3 kepada 248 Warga di Desa Wori Kecamatan Wori, Kamis (19/09/2024).

Sertifikat redistribusi tanah tahap ke-3 itu, diserahkan Bupati Joune Ganda di Balai Desa Wori.

Penyerahan sertifkkat itu, merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mempercepat kepemilikan sertipikat tanah bagi masyarakat.

Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat diharapkan memiliki jaminan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. 

Bupati pilihan rakyat Minut itu, menyampaikan pesan, tentang pentingnya kepemilikan sertipikat tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lanjut di katakan Bupati, penyerahan sertipikat tersebut adalah langkah konkret dari Pemerintah dalam mempercepar pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian dari sikap Pemkab Minut untuk mewujudkan visi selaku Bupati dan Wakil Bupati menuju Kabupaten Minahasa Utara yang lebih maju dan sejahtera. 

Disisi lain, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN atas sinergitas yang telah terjalin dalam menyukseskan program tersebut.

Bupati berharap, program sertifikat redistribusi tanah yang sudah dilaksanakn dalam tiga tahap dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal kepastian hukum atas kepemilikan tanah. 

Turut hadir Kepala BPN yang diwakili oleh Seksi Pendataan, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Camat Wori, para Hukum Tua beserta perangkat, serta seluruh penerima sertifikat retribusi tanah. 

J-Alein

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *