Rentang 13 Tahun, Minahasa Kembali Raih Piala Adipura


Minahasa, Komentar.co.id —
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Dr. Robby Dondokamney, SSi, MM, MAP berhasil meraih Piala Adipura.

Piala Adipura kategori kota kecil tahun 2022, diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya kepada Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring M.Si, di Auditorium Manggala Wana Bhakti Jakarta, Selasa (28/2/2023).

  

Menteri Siti Nurbaya menyebutkan, untuk anugerah Piala Adipura tahun 2022 ini, pihaknya terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen pada tahun 2025 mendatang.

“Kabupaten/kota juga perlu terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan metode pengelolaan sampah, sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik dalam menangani persoalan sampah,”ujarnya.

Bupati Royke Roring bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey mengatakan,  atas nama pemerintah dan masyarakat memanjatkan puji dan syukur oleh karena tuntunan Tuhan pada tahun 2022 Pemkab Minahasa bisa meraih piala Adipura untuk kota tondano kategori kota kecil. 

“Ini tentu berkat bagi pemerintah dan rakyat minahasa. Terima kasih bagi warga masyarakat yang sudah berperan aktif dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa serta yang punya kesadaran bahwa sampah ini harus dikelola dengan baik,”kata Bupati Royke Roring.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang selalu memberikan pembinaan dengan selalu menopang pemerintah kabupaten minahasa sehingga saat ini boleh meraih piala Adipura selang 13 tahun.

“Ini menjadi tantangan bagi pemkab minahasa bagaimana mempertahankan piala adipura ini. Untuk itu mari bersama-sama mengelola sampah dengan sebaik-baiknya, jangan buang sampah sembarangan tapi buanglah sampah pada tempatnya. Dengan demikian kita dapat mempertahankan piala adipura ini ditahun-tahun yang akan datang,” pesannya. 

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Drs Vicky Kaloh, yang mendampingi Bupati saat menerima piala Adipura, menjelaskan proses penilaian untuk meraih Adipura sudah silakukan di kota Tondano pada bulan Oktober 2022 lalu. 

“Semua yang dinilai oleh tim Kementerian Lingkungan hidup, bisa saya pastikan waktu itu kota Tondano sudah bersih. Adapun hasil pantuan mereka seperti permukiman, jalan, pasar dan pertokoan serta perkantoran dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebut, semuanya sudah sesuai dengan penataan,” kata Kaloh.

Dari sejumlah kriteria penilaian, kata Kaloh, kota Tondano dapat menunjukan nilai positif. Itu disebabkan, partisipasi dari banyak pihak seperti ASN, THL, pihak Kecamatan maupun Kelurahan dan masyarakat yang peduli terhadap kebersihan.

“Dari semua kriteria penilaian, puji syukur dapat dilewati dengan baik tanpa hambatan. Dan pada akhirnya Kabupaten Minahasa bisa meraih Adipura,” tuturnya.

Kemudian, dia menjelaskan yang menjadi konsep penilaian mereka salah satunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, penataan sampah di Kulo itu sudah bagus karena selesai sampah dibuang di TPA langsung ditutupi tanah dan itu bergulir setiap saat.

“Untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berisiko mencemari air tanah di sekitar lokasi, kita sudah mengantisipasinya dengan menggunakan sistim controlled landfill atau sampah ditutupi dengan tanah,” jelasnya.

Menurut Kaloh, di Tondano terdapat kawasan terbuka hijau seperti di Sasaran, taman godbless serta dibeberapa tempat lain. Dan pada saat tim penilai berkunjung, semua penataan terlihat rapi dan bagus.

“Kemudian mereka melihat dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) kita, dan itu idealnya 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan,” ungkapnya.

“Artinya, sampah-sampah rumah tangga bisa dipilah, mana yang harus dibawah ke TPA dan dijual pada Bank Sampah. Kesemuanya itu, untuk dapat mengurangi sampah rumah tangg,” sambungnya. (nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *