Perhatikan Kesehatan WBP, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Workshop UNODC di Bali


Minahasa, Komentar.co.id —

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), I Putu Murdiana mengikuti kegiatan Workshop on Prioritised Health and Covid-19 Infection Management for the Ministery of Law and Human Rights Provincial Office, bertempat di Four Point Hotel Kuta Bali, Selasa 21/02/2023.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh UNODC, diikuti oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga, seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan di 33 Kantor Wilayah se-Indonesia, perwakilan dari UNODC dan Steakholder lainnya. 

Sebagai informasi, salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani pidana di Lapas adalah terpenuhinya kesehatan dasar. Hal ini sangat penting dimana hak tersebut  wajib harus diberikan agar dalam menjalankan masa pidananya dapat dijalankan dengan baik dan sehat. 

Mewakili Dirjenpas Reynhard Silitonga, Direktur Watkesrehab, Elly Yusar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Divisi atas capaian kinerja, terutama terkait penanganan Covid-19 di Lapas, ijin klinik, dapur lain higeinis, piloting project UPT pelayanan disabilitas serta pelayanan kesehatan lainnya.

Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut, I Putu Murdiana dalam keterangannya menjelaskan tentang pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan disabilitas di UPT Sulawesi Utara telah dilaksanakan.

“Walaupun belum optimal, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga binaan maupun masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Sulawesi Utara,” tambahnya.

Diketahui, kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari itu disamping pemberian materi oleh narasumber, kegiatan itu juga diisi dengan FGD dan study lapangan di UPT wilayah Bali sebagai pilot project pelayanan kebutuhan kesehatan dasar warga binaan Pemasyarakatan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *