Salahsatu Anak Ahli Waris Diduga Dianiaya Lantaran Sengketa Lahan Pasar Winenet

BITUNG KOMENTAR-Sengketa lahan pasar Winenet, kota Bitung berujung pada dugaan penganiayaan salah satu anak bernama Janurita Reklin Rumawung dari ahli waris. 

Aksi penganiyaan yang diduga kuat dilakukan  oleh pihak Perumda Bitung yang membawa Sat Pol PP kota Bitung ini akhirnya dilaporkan pihak ahli waris Tanah Pasar Winenet yakni Ruth Awondatu  ke Polsek Aertembaga pada pekan lalu. 

Mirisnya lagi, walaupun laporan dugaan tindak pidana murni itu sudah dialami oleh salah satu anak dari ahli waris lahan pasar Winenet. Namun pihak Polsek Aertembaga Bitung tidak menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut.

Buntunya, pihak ahli waris melalui kuasa hukum Emil Aziz Sumba mendatangi Mapolda Sulut untuk melaporkan tindakan Polsek Aertembaga yang terkesan tidak menanggapi laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Pada hari Jumat lalu sudah dilakukan mediasi antara pihak ahli waris dan Perumda Bitung. Dimana hasil mediasi akan ditindaklanjuti pada hari Sabtu lagi,” ucap kuasa hukum ahli waris kepada sejumlah wartawan. 

Namun pada hari dimaksudkan, ternyata  Perumda Bitung datang bersama pihak Sat Pol PP dan aparat Polres Bitung ke tempat tersebut. Tak disangka salah satu anak dari ahli waris lahan pasar Winenet justru dianiaya oleh pihak yang datang tersebut.

“Pihak Polda telah menelepon kepada Kanit Reskrim Polsek Aertembaga untuk membuat nomor laporan atau menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut,” jelas kuasa hukum ahli waris lahan pasar Winenet Bitung, Selasa (30/11/2021) di Mapolda Sulut usai menyampaikan laporan atas tindakan Polsek Aertembaga yang menindaklankuti laporan pihak keluarga ahli waris.

Aldrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *