BITUNG KOMENTAR-Upaya Satlantas Polres Bitung dalam dalam mewujudkan masyarakat tertib lalu lintas serta mengantisipasi laka lantas khususnya kaum milenial terus ditingkatkan sebagai wujud yang nyata dengan menggelar sosialisasi di SMA Negeri 1 Bitung, Kamis (10/09/2021).
Diketahui sosialisasi tersebut, tindak lanjut Surat Edaran nomor:008/376/SEK. Adapun isi dari Surat Edaran tersebut tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Bitung dalam membangun karakter anak dan antisipasi aktivitas berbahaya bagi anak usia sekolah.
Dalam kegiatan terebut, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bitung, IPDA Jeny Makawimbang bersama Aipda Nicodemus dan Aipda Gafar Kilian, menyampaikan sosialisasi yang dilakukan.
“Siswa wajib taat aturan berlalu lintas gunakan helm ketika menggunakan transportasi umum dalam hal ini ojek,” kata Jeny Makabimbang.
Menurutnya, tidak ada kompromi ketika di dapati di jalan umum ada siswa yang mengendarai kendaraan pribadi yang tidak mengikuti aturan dan apalagi belum memenuhi syarat.