LAKALANTAS MAUT KEMBALI TERJADI DI JALAN TRANS SULAWESI

MINSEL KOMENTAR. Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, kompleks persawahan Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 17.10 Wita.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio nomor polisi DB 2140 E yang dikendarai oleh Alvian Wajong (34) warga Amurang dan mobil jenis Toyota Agya nomor polisi DB 1976 EJ yang dikendarai oleh Ary Sugiarto (33) warga Tangerang.

Menurut Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, kedua kendaraan bergerak searah dari Kotamobagu menuju Amurang.

“Saat itu mobil Agya posisi di depan sedangkan sepeda motor Mio di belakang. Mobil Agya ini melakukan pengereman dan seketika ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Mio,” jelas Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK.

Akibat lakalantas tabrakan ini, pengendara sepeda motor Yamaha Mio, Alvian Wajong (34), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara untuk kerugian material diperkirakan Rp. 5 juta. 

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke RSUD Minsel, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas dan pengemudi mobil, serta mengumpulkan bahan keterangan saksi yang berada di sekitar TKP,” tambah Iptu Hadi Siswanto.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast turut prihatin dengan kejadian tersebut.

“Peristiwa lakalantas ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati lagi dalam membawa kendaraan. Pastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan dan patuhi semua aturan dalam berlalulintas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.(jansen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *