MANADO KOMENTAR – Dalam Rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prosekutor Narkotika Tahun (RAN-P4GN) Kejaksaan Negeri Manado Mnggelar Tes Urine (NAPZA) Kamis (22/10/2020) bertempat di Lt 1 Kantor Kejari Manado.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 75 Pegawai, Staf, Honorer dan Securiti di Lingkungan Kejaksaan Negeri Manado yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kejari Manado Maryono, SH.MH saat diwawancarai oleh KOMENTAR.CO.ID – Mengatakan Kegiatan hari ini dalam rangka melihat sejauh mana rekan-rekan di Lingkup Kejari Manado
“Apakah ada yang terpapar atau penggunaan narkotika oleh karena itu kami bekerja sama dengan BNN Manado untuk melakukan tes urine.
Nantinya Pegawai atau Staf Kejari Manado terpapar atau tidak dengan zat adiktif mungkin seseorang pemakai narkotika, kokain, dan shabu-shabu atau obat keras lainnya,” kata Maryono
“Karena Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus.
Saya berharap kiranya para rekan-rekan yang ada di lingkup Kejari Manado tidak ada yang terdeteksi atau positif. Karena hasilnya baru akan diketahui sekitar 2 jam
“Apabila terdeteksi, maka pihak Kejari Manado akan menyurat dan diadakan rehabilitasi bagi pengguna yang ada.
Semoga kita semua baik-baik saja, Karena dengan kegiatan seperti ini cukup membantu kami dalam transparansi dengan semua pihak,” ungkap Maryono (Alpin)