Altitude Club Manado Terbukti Tarik Pajak 10 Persen, YLKI Desak Polda Segera Panggil Pengelolah

MANADO KOMENTAR-Dugaan praktik penggelapan pajak oleh manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Altitude Club di kawasan Megamas, Kota Manado, semakin menguat. Investigasi lapangan menunjukkan pengelola tetap menarik pajak dari pengunjung, namun tidak menyetorkannya ke kas daerah sejak April 2025. Nilai yang diduga digelapkan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

Investigasi Lapangan, Pajak Ditarik, Tidak Disetor

Wartawan yang melakukan investigasi mendapati bahwa setiap transaksi di Altitude Club dikenakan tambahan 10 persen pajak dan biaya servis. Contohnya, paket bir empat kaleng seharga Rp 275.000 dikenakan pajak Rp 27.500 dan servis Rp 30.250, sehingga total pembayaran mencapai Rp 332.750.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun, pungutan pajak tersebut tidak pernah disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manado. Praktik ini jelas merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.

Desakan Yayasan Konsumen, Segera Tutup Operasional Altitude

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut, Aldy, mengecam keras tindakan pengelola yang mengabaikan kewajiban pajak. Ia menegaskan bahwa bukti adanya pungutan pajak dari pengunjung yang tidak disetorkan ke Bapenda sudah cukup untuk dikategorikan sebagai dugaan penggelapan pajak.

“Ini sudah menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera mendalami dugaan penggelapan pajak di THM Altitude. Sebelum mengungkap aktor di balik kasus ini, APH wajib menutup sementara operasional Attitude Club Manado,” tegas Aldy.

YLKI Sulut mendesak Polda Sulut segera memanggil dan memeriksa pengelola Attitude Club agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi negara.

Aldy menegaskan, bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, termasuk penutupan sementara operasional Altitude Club hingga proses hukum berjalan. Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara tidak terus berlanjut.

Rekam Jejak Buram, Kasus Cukai Palsu 2018

Kasus dugaan penggelapan pajak ini bukan yang pertama menimpa Altitude Club. Pada akhir 2018, Bea Cukai pernah menyita ribuan botol minuman keras golongan B dan C di lokasi tersebut. Dari total 1.943 botol, sebanyak 1.639 botol menggunakan pita cukai palsu, 302 botol dengan pita cukai asli, dan 2 botol tanpa pita cukai.

Meski pernah terjerat kasus besar, pengelola tampaknya tidak jera dan kembali melakukan praktik yang merugikan pemerintah.

Tuntutan Sanksi Tegas

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Manado. Praktik penggelapan pajak bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *