KONTEN HOAX MEDSOS PERLU DIWASPADAI JELANG PILKADA

FRANNY SENGKEY

AMURANG KOMENTAR-Badan pengewas Pemilu (Bawasslu Kabupaten Minsel, melalui Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Minsel Franny Sengkey mengatakan, selama kurun waktu 3 bulan terakhir, banyak bertebaran konten-konten di medsos yang dibuat sekaan isi kenten tersebut adalah milik salahsatu pasangan calon (Paslon), lalu ketika dikonfirmasih kepada paslon, ternyata penyebar konten –konten itu bukan akun milik paslon dimaksud.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata konten-konten yang bermuatan menyinggung paslon yang lain adalah sebuah kampanye hitam, yang dibuat dengan sengaja untuk melemahkan paslon lainnya.

“Konten-konten yang terkesan menyerang paslon tertentu mengandung pelanggaran. Nah…kami sebagai pengawas pilkada akan lebih cermat untuk melihat konten-konten tersebut, apakah bisa kami kenakan sanksi atau tidak. Yang pasti kami akan terus memantau semua konten-konten yang menyerang paslon tertentu,”kata Franny Sengkey di Amurang, Rabu (21/10/2020).

Dia kemudian menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mianahas Selatan dalam memainkan medsos agar tidak menyerang paslon tertentu, sehingga tidak terjerat masalah hukum.”Jangan kita bermain-main diwilayah politik yang tidak beretika, karena sanksi hukumnya bisa merugikan diri sendiri. Walaupun sebenarnya, medsos adalah tempat yang menjadi hak dari masyarakat untuk berbicara. Tetapi ada batasan-batasan yang perlu diperhatikan,”urai Sengkey.

Menurut Tenny sapaan akrabnya, apabila konten-konten hoax atau kampanye hitam sengaja dilemper ke medsos dengan maksud mendrive opini dengan maksud melakukan pelemahan terhadap paslon, maka hal itu bisa dikatakan pelanggaran dalam pilkada.

“Jika ada oknum yang sengaja menciptakan (konten hoaks/kampanye hitam), menurut saya itu kejahataan yang bisa kita tindak karena men’drive’ opini yang muncul di public dan berpotensi menciptyakan kerawanan dalam Pilkada.(jose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *