BITUNG KOMENTAR-Team Tarsius Polres Bitung Sita 21,33 Ton Semen Tonasa Hasil Penggelapan di Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Puluhan ton semen curah itu, disita Selasa (03/5/2020) pagi, sekitar pukul 2:30 Wita. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Laskar Anti Korupsi (LAKI) yang melakukan investigasi kemudian dilaporkan ke Team Tarsius yang kebetulan saat gelar Giat Patroli rutin malam hari.
Ketua LAKI Bitung Dominggus JR Dacosta |
“Sudah lama kami curiga tapi butuh barang bukti, setelah kami cek ke tempat dimana semen curah tersebut diturunkan ternyata benar, kamipun langsung menghubungi Team Tarsius Polres Bitung,” kata Ketua DPC LAKI Bitung Dominggus JR Dacosta, kepada komentar.co.id.
Team Tarsius bergegas melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi adanya proses packing semen tonasa ilegal. Akhirnya Team Tarsius berhasil mengamankan 3 pelaku atas nama, AT (54) Alias Alpius Warga Kelurahan Paceda, RS (30) alias Ronal Warga Bitung Timur Maesa, JN (32) alias Julianto Warga Maesa.
Dari pengakuan Tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) semen Tonasa curah ini di masukkan ke karung semen merk Conich berukuran 50 kg, Kantongan semen Conich kosong itu dibeli dari oknum penjual batako kemudian dujualnya dengan harga Rp 45.000. Ke pembuat batako di Kota Bitung,”Hasil timbangannya juga berlebihan beratnya. Seharusnya berisi 50 kilogram, tapi kelebihan diperkirakan 50-60 kilogram,” kata Alpius salah satu Tersangka.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufik Arifin melalui Kateam Tarsius Polres Bitung BRIBKA Angky Koagow mengatakan, selain 21,33 ton semen curah tonasa, barang bukti lainnya yang kita sita adalah 1 unit truk pengangkut semen, kurang lebih 200 semen hasil packing dengan kemasan lain.
“Ada 4 Tersangka di TKP namun 1 Tersangka MT berhasil meloloskan diri, 3 pelaku ini kami amankan ke Polres Bitung guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Koagow.
3 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan di Polres Bitung, foto (Ivan) |
Pantauan komentar.co.id dari data yang behasil dirangkum di TKP, Mobil tengki merk Hino plat nomor Polisi DB 8898 AR dilengkapi Surat Jalan ke PP Presisi Peralatan Konstruksi Treman Minahasa Utara (Minut) dengan isi angkutan 21,33 Ton semen curah, Surat Perintah Jalan CV Surya Karya Prim, Langganan tetap proyek Tol Manado. Barang bukti ratusan sak berisi semen, dan mobil truk tangki bersama 3 pelaku sudah di amankan ke Polres Bitung. (Ivan)