BITUNG KOMENTAR-Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah Kota Bitung kepada warga terdampak Covid-19 dinilai dinilai tidak transparan. Pasalnya, dari hasil sidak yang dilakukan, Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo di tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Madidir, yakni Kelurahan Madidir Unet, Madidir Ure dan Madidir Weru, membuktikan bahwa selama ini pemerintah tidak transparan dalam menyalurkan bantuan kepada warga.
Kenapa demikian, yakni tidak dipampangnya nama-nama warga penerima Bansos di tiga kantor lurah tersebut. Instruksi Wali Kota Bitung Max J Lomban agar menempel nama-nama penerima sebagai bentuk transparansi terkesan hoax alias tidak sesuai apa yang ada di lapangan.
“Dari tiga kelurahan itu tidak jelas siapa-siapa yang penerimanya karena datanya tidak diumumkan secara terbuka. Bahkan di tiga kelurahan itu saya tidak menemukan sama sekali daftar penerima bantuan covid-19 yang di tempel di kelurahan seperti yang dijanjikan serta digembar-gemborkan selama ini,” kata Aldo kepada sejumlah Wartawan, Senin (04/05/2020).
Parahnya lagi kata Aldo, saat ditanyakan kepada lurah soal data penerima yang tidak ditempel. Pihak kelurahan kata Aldo, beralasan data penerima belum ada makanya belum ditempel.
“Sempat bingung sih. Lurah sampaikan belum memiliki data penerima. Tapi yang saya lihat ada beberapa warga yang datang mengambil bantuan itu. Logikanya, kalau data belum ada berarti bantuan belum bisa disalurkan. Tapi kenyataanya saya lihat bantuan tetap disalurkan walaupun datanya belum ada,” beber Aldo.
Lanjut Aldo, soal dirinya menyampaikan bahwa bantuan yang dilihatnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dimana yang harusnya beras 10 kg menjadi 5 kg ternyata kata Aldo miskomunikasi.
“Pak Asisten I, Franky Ladi sudah mengkonfirmasi via telepon dan menyatakan beras yang dibagikan ukuran benar 10 Kg bukan 5 Kg seperti yang saya lihat,” jelas Aldo.
Aldo menyampaikan, miskomunikasi ini tidak akan terjadi jika saja Camat Madidir tidak terlalu sibuk menerima tamu dan bersedia mendampangi dirinya melakukan sidak tersebut.
“Seandainya saja pak camat Madidir tidak terlalu sibuk dan pada saat sidak itu. Maka miskomunikasi soal ukuran beras bantuan yang dilihatnya tidak akan keliru,” terangnya.
Sementara salah satu pemerhati pemerintahan Kota Bitung, Rendi Rompas SH, menanggapi hal tersebut bahwa, pihak Pemkot Bitung selama ini memang tidak transparan dan tidak siap dalam penaganan Covid-19.
“Mengapa saya bilang tidak siap?. Dan kenapa saya bilang tidak transparan?. Buktinya nanti disidak Ketua DPRD baru semuanya seperti kebakaran jenggot. Nanti disidak baru pihak Pemkot Bitung sibuk cek ini, cek itu, suruh ini suruh itu. Bagaimana kalau tidak ada sidak itu? Apakah bisa dipastikan data penerima bantuan bisa tepat sasaran?. Apakah pihak kelurahan tetap menempel nama-nama penerima di kantor lurah. Tapi saya sangat bersyukur dengan adanya sidak itu. Yang pada akhirnya pemkot Bitung menaruh perhatian lebih kepada masalah ini. Coba saja kalau tidak. Pasti amburadul penyaluran bantuan itu,” terang Rompas.
“Pun dengan hasil sidak itu juga. Pemkot Bitung langsung menegskn kepada pihak kelurahan untuk segera menempel nama-nama penerima sebagai bentuk tranparansi. Dan juga masyarakat bisa mengetahui secara pasti siapa yang masuk dalam datar nama penerima bantuan atau tidak. Belajar dari kasus ini semoga masyarakat bisa menilai bagaimana kinerja Pemkot Bitung dan soal transparansi yang digembor-gemborkan selama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kta Bitung, Franky Ladi menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan peninjauan atas hasil sidak yang dilakukan Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo tersebut.
Dalam peninjauan itu juga, Asisiten 1 Pemkot Bitung itu langsung memerintahkan untuk segera menempelkan nama-nama warga penerima yang belum ditempel seperti yang ditemukan Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo saat sidak.
“Setelah itu, tim juga memerintahkan agar data penerima bantuan segera ditempelkan di papan pengumuman Kelurahan agar warga penerima bantuan bisa melihat dengan jelas, termasuk jika ada warga yang berhak menerima namun belum terdata bisa langsung melaporan melalui Lurah atau Kepala Lingkungan,” pinta Lady, seperti dilansir dari media online, indobrita.co.
Sedangkan pihak Kecamatan Madidir dalam akun Facebook nya menyampaikan klarifikasi berbagai berikut:
Terkait informasi yg beredar bahwa yg disalurkan beras 5 Kg, hal tersebut tidaklah benar atau keliru.
Asisten 1, Asisten 2, Kalaks BPBD serta Kabag Pemerintahan sudah memantau dan mengecek langsung di kelurahan bahwa paket sembako yaitu Beras 10 Kg, Mie Instant 1 Dos dan Ikan Kaleng 10.
Mengenai Data Penerima selalu terbuka dan tersedia di meja piket, siapapun yg ingin melihat, tidak ada yg di tutup2i, prinsipnya kami transparan.Aparat kelurahan juga menginformasikan dan membaca nama2 penerima lewat Toa agar spy semua bisa mendengar. (****/Ivan)