BOLMONG KOMENTAR,.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna penetapan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Bolmong dan Perda Kabupaten Layak anak di ruang paripurna DPRD Bolmong,Jumat (13/3/20).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,SE.MM membuka rapat paripurna dihadiri 22 anggota DPRD Bolmong langsung memberi mandat kepada Wakil Ketua Sukron Mamonto untuk memimpin rapat paripurna.
Sukron dalam sambutannya mengatakan “Penetapan Peraturan Tatib ini, dalam rangka memaksimalkan peran dan menunjang kinerja anggota.
Menurut dia, sebelumnya panitia kusus DPRD telah melakukan pembahasan dan konsultasi serta fasilitasi ke kantor gubernur melalui Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), atas Tatib DPRD Bolmong, dan telah mendapat persetujuan serta koreksi atas penyusunan Tatib. “Isinya adalah mengatur semua tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Bolmong, mulai dari pimpinan lembaga sampai kepada seluruh anggotanya,” katanya.
Selain itu DPRD juga menetapkan perda Kabupaten layak anak.
Perda Kabupaten Layak Anak ini dibuat untuk jadi pemicu pemerintah daerah agar peduli terhadap anak-anak dalam segala hal, seperti pemenuhan hak anak dengan cara mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam regulasi, program dan kegiatan yang berkelanjutan untuk memenuhi hak anak yang perlu payung hukum tetap.ujar Sukron.
Di akhir rapat tersebut, Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya mengatakan, “Dengan ditetapkannya Perda tentang Kabupaten Layak Anak ini, saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolmong , yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya Yasty.
Tak lupa, Ketua DPRD Bolmong Welty juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow dan jajaran, atas atensinya.
Adapun rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Asisten 1 Deker Rompas ,Staf Ahli Bupati, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat serta 22 anggota DPRD lainya, Kepala Dinas/Badan dan kepala bagian,camat serta para sangadi dan masyarakat Bolmong. (val/adve)