FRANNY SENGKEY |
MINSEL KOMENTAR-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), segera melakukan antisipasi menyebarnya virus Corona atau Covid-19, di Kantor Bawaslu Minsel.
Demikian ditegaskan Koordinator Divisi Hukum (Kordiv Hukum) Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE kepada komentar, Senin (09/03/2020).
Dijelaskan Sengkey, pihaknya akan menerapkan mekanisme penanganan di lingkungan Bawaslu.
“Jadi kami akan menerapkan beberapa hal bagi siapa saja yang datang ke kantor Bawaslu.
Pertama adalah pengecekan suhu tubuh, kemudian menggunakan masker, dan kami juga akan menyediakan tempat cuci tangan. Orang yang akan masuk ke bawaslu harus cuci tangan dulu, kemudian setelah keluar dari kantor Bawaslu, wajib untuk mencuci tangan kembali,’tegas Sengkey.
Hal itu kata Sengkey, adalah upaya Bawaslu untuk membantu pemerintah, memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Minsel.(VaT)