MANADO KOMENTAR-Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Kota Manado, Senin (09/03/2020) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020, bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey, didampingi para Wakil Ketua masing-masing, Nortje Van Bone, dan Adrey Laikun.
Selain dihadiri oleh Sekretaris kota Mickler Lakat. SH. MH, dan para Anggota DPRD, Paripurna itu, juga dihadiri oleh Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, yang sekaligus memberikan sambutannya.
Walikota Manado GSVL yang diberikan kesempatan dalam sambutan itu mentgatakan, bahwa terselenggaranya paripurna dengan dua agenda yakni Penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020, tentu perlu dicermati dengan memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Mari kita tetap jaga, kerja sama yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public yang cepat dan cerdas, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Manado, ” ujar Walikota.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Manado, Mor D. Bastiaan, SE, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH, Para Staf Ahli Walikota, Para Asisten Setda, Pejabat Eselon II, III, dan para Camat/Lurah di lingkungan Pemerintahan Kota Manado.(jose)