BAPEMPERDA DPRD BOLMONG HADIRI RAKOR LINTAS SEKTOR BAHAS RANPERDA RDTR-PZ PERKOTAAN LOLAK TAHUN 2020-2040

Totabuan4 Dilihat

BOLMONG KOMENTAR,.2 Maret 2020 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menghadiri acara Rakor Lintas Sektor Pembahasan Ranperda Ruang Kawasan Kota Lolak yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di hotel Sheraton Gandaria, Jakarta.

Rakor ini dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPR, DR. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM bersama Kementrian terkait  dan Bupati Gunung Mas, Bupati Sintang, Walikota Semarang, Wakil Bupati Morowali. Sedangkan dari Bolmong dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmong bersama    Pimpinan SKPD terkait dan anggota DPRD yang tergabung dalam BAPEMPERDA.

Selanjutnya dalam sambutan sekaligus pemaparan Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk,  menyampaikan bahwa Pemda Bolmong sangat berbangga dan menyampaikan terimakasih kepada Kementerian ATR-BPN yang telah memberikan Bantuan Teknik OSS RDTR Kota Lolak.

” Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kementerian ATR-BPN sebab telah memilih Kabupaten Bolmong diantara 57 Kabupaten/ Kota se- Indonesia yang mendapatkan Bantuan Teknik Online Single Submition (OSS) RDTR Kota Lolak,” Ujar Yanny Tuuk.

Ditambahkannya pula,” Kabupaten Bolmong memiliki luas daerah yang sangat besar yaitu 37, 30 % dari Luas Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

” Tujuan Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Lolak adalah mewujudkan Ruang Wilayah Perkotaan Lolak sebagai Kawasan Pemerintahan, Pendidikan, Industri, Perdagangan dan Jasa Skala Regional yang terintegrasi dengan Pengembangan Bandara Loloda Mokoagow dan Pelabuhan serta mendukung Pembangunan berwawasan Lingkungan. Bagian Wilayah Perencanaannya meliputi 12 Desa di Kecamatan Lolak dengan Luas Wilayah Kawasan Perkotaan 4.062,85 Ha, ” tambah Yanny Tuuk.

Terkait dengan Ranperda  RDTR- PZ Perkotaan Lolak dalam waktu dekat ini akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong.

Wakil Ketua DPRD Bolmong, Hi. Kadir Mangkat, SE menyampaikan,” DPRD Bolmong sangat berterimakasih dan antusias menyambut bantuan Kementerian ATR/ BPN. Hal- hal yang berkaitan dengan Penetapan Ranperda RDTR- PZ Perkotaan Lolak akan segera ditindaklanjuti.”

Hadir bersama para anggota DPRD Bolmong yang tergabung dalam BAPEMPERDA yaitu : Hi. Masri Daeng Masenge, Marthen F. Tangkere, I Wayan Gede, Hi. Mas’ud Lauma, Toni Tumbelaka, Supandri Damogalad dan Ariyanti k mastari. Sedangkan dari SKPD yaitu BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Asisten Perekonomian, Kabag Hukum, Kabag TUP, Dinas Pariwisata dan Dinas terkait lainnya.(Val).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *