SULUT KOMENTAR. Pemerintah Propinsi Sulut melakukan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat, seperti Rumah ibadah, Pimpinan agama dan Karang Taruna di ruang J.C. Rantung Kantor Gubernur. (12/2-2020)
Bantuan dana hibah untuk 360 rumah ibada dan para pekerja sosial keagamaan yaitu pendeta, imam dan pimpinan agama lainnya dengan total Rp. 37 Milyar. Penandatanganan naskah hibah oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE. dan mewakili pimpinan keagamaan GMIM, GPDI, Islam.
Gubernur Olly, katakan, pemerintah mempunyai kewajiban membantu rumah ibadah karena menjadi tugas pemerintah. Demikinan juga Jaminan Kecelakaan Kerja Pendeta & Imam dan pekerja agama, setiap tahun diperbaharui diBPJS TK.
Apapun kami akan topang, sesuai kemamuan secara bertahap. Selama pemerintahan OD-SK tidak mungkin program ini tidak ada, kedepan akan terus bertambah seiring bertambahnya APBD Sulut, tegas Olly.
Pesan Gubernur, manfaatkan dengan baik karena ini uang negara akan diperiksa Inspektorat dan BPK. Penyalurannya transfer non tunai, tidak ada takurang. Jikalau ada, dilapor kepada Gubernur. Salah sandiri kalau kedapatan ada potongan atau ada yang minta-minta jatah dari dana tersebut, langsung di Gergaji, tegas Gubernur.
Hingga saat ada 52.000 orang pekerja agama terdaftar diBPJS TK, dan selama 3 Tahun ditanggung oleh Pemprop. Gubernur tegaskan akan cek satu-satu tiap bantuan rumah ibadah agar tidak ada komplain. (Jansen)