XAVERIUS RUNTUWENE |
MANADO KOMENTAR-Aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Manado di warning untuk bekerja sesuai tupoksi dan meningkatkan kinerja.
Demikian di tegaskan Kepala Badan Kepegawaian daerah Kota Manado Xaverius Runtuwene kepada Komentar di ruang kerjanya. Kantor BKD Kota Manado selasa (4/1/2020).
“Kami akan segera melakukan sidak ke seluruh SKPD di lingkup Pemkot Manado dan sejumlah Mall dan pusat perbelanjaan di Kota Manado, hal ini di maksud untuk mencari tahu ASN yang tidak masuk pada saat jam kerja.” Ungkap Kepala BKD Kota Manado, Xaverius A Runtuwene S.IP
Di tambahkan Runtuwene, jika ada Aparatur sipil negara yang tidak masuk kerja dan berada ditempat-tempat perbelanjaan dan ruang public lainnya, akan diberikan sangsi, sesuai dengan aturan dan disiplin kerja yang berlaku.
“Tidak masuk kantor dan berada di ruang-ruang public adalah pelanggaran berat. Kami akan beri sangsi keras kepada oknum ASN tersebut,”Ujar Runtuwene.(Jo-Vanderslot)