foto ilustrasi |
MANADO KOMENTAR-Pungutan Liar atau Pungli diduga masih terjadi di Dinas Koperasi Dan UKM Kota Manado.
Hal ini di ungkapkan salah seorang warga yang pernah melakukan pengurusan terkait kelengkapan berkas Badan Hukum di Kantor tersebut. Dirinya mengaku, untuk pengurusan Badan Hukum yang seharusnya tanpa biaya itu, hanyalah merupakan slogan semata, karena dalam pelaksanaannya ternyata dia harus membayar Rp. 4.000.000.
“Saya pikir tidak ada biaya, tapi ternyata ada” ujarnya kecewa.
Setelah Tim Komentar melakukan konfirmasi kepada beberapa orang yang pernah juga melakukan pengurusan Badan Hukum di Kantor Koperasi dan UKM Manado, merekapun membenarkan adanya biaya jasa ditempat itu.
Tim pun berusaha mengklarifikasi keluhan tersebut, namun staf dan pegawai ditempat itu tidak ingin betemu bahkan terkesan tidak ramah. Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Manado.
(Tammy)