MANADO KOMENTAR. Penjelasan Gubernur Sulut yang di sampaikan Wagub Steven Kandou, terkait LKPJ pada Sidang Paripurna pekan lalu, ditindak lanjuti Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, dalam Rapat perdana DPRD, di ruang sidang Paripurna.
Demikian di Sampaikan, anggota DPRD Fraksi PDI.P, Fabian. Kaloh. S.ip.M.si, kepada Wartawan Komentar di ruang kerjanya, Senin (20/4. 2020).
” Pembicaraan tentang LKPJ Gubernur Sulut, yang sudah di sampaikan Wagub Steven Kandou pada rapat paripurna pekan lalu, pihaknya masih terbatas pada pembicaraan rapat, dan akan adakan rapat lanjutan pekan depan, untuk menindaklanjuti LKPJ Gubernur tersebut.” Ungkap Kaloh, Legislator PDI Perjuangan dapil.Minut/Bitung.
Di tambahkan Kaloh, setelah di rapatkan bersama dengan SKPD, pihaknya akan meninjau lokasi di dapil masing-masing.
“Masih akan di rapatkan dulu bersama SKPD tetkait, selanjutnya pada pekan depan baru akan turun di dapil.” Kata Kaloh. (John Vandersloot).