BITUNG KOMENTAR-Team Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan FK (41) alias Fritnus warga Kelurahan Menembo nembo Bawah diduga telah melakukan penikaman dengan menggudakan senjata tajam (sajam) jenis pisau terhadap korban wanita SP (31) alias Susan warga Kelurahan Manembo nembo.
Penangkapan dipimpin oleh Ka Team Tarsius Bripka Angky Koagouw pada Minggu (7/6/2020) pukul 21:30 Wita, berdasarkan laporan warga melalui via telfon bahwa di salah satu kos kosan yang berada di Kelurahan Manembo nembo bawah telah terjadi keributan.
“Merespon laporan tersebut, kami Team Tarsius langsung mendatangi TKP. Saat tim tiba di TKP, salah satu warga menyampaikan bahwa mereka melihat seorang wanita lari keluar dari salah satu kamar kos kosan sudah bersimbah darah di bagian tangan. Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FK yang pada saat itu bersembunyi di belakang kos kosan tersebut,” kata Koagouw.
Lanjut Koagouw, setelah dilakukan introgasi pelaku FK mengaku SP adalah kekasih gelapnya masih berstatus istri sah orang lain, FK sakit hati lantaran cemburu kekasih gelap pujaan hatinya ini masih berhubungan dengan suami sahnya.
“Pelaku kini kami amankan bersama barang bukti ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk korban tim masih melakukan pencarian karena pada saat kejadian wanita tersebut telah melarikan diri,” jelas Koagouw.
Sementara dari informasi yang berhasil dirangkum komentar.co.id, pelaku FK mengaku sakit hati uang hasil selama bekerja selalu diserahkan ke korban SP namun saat FK jatuh sakit tidak dipedulikan SP. Tak hanya itu, FK kecewa SP alias Susan masih sering berhubungan badan dengan suami sahnya. (Ivan)