Oknum Mahasiswa Diduga Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tumatantang Tomohon Ditangkap

Hukum, Tomohon72 Dilihat

TOMOHON KOMENTAR-Polrets Tomohon melalui Tim Resmob Satuan Reskrim, mengamankan seorang pria yang diduga telah melalukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Senin (25/4/2022) malam.

Sebagaimana dijelaskan Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni, baik pelaku maupun korban berstatus mahasiswa.

“Diduga pemicu aksi penganiayaan disebabkan oleh faktor cembur pelaku terhadap korban,” ujarnya.

Sebelumnya, korban yaitu pria berinisial MN (22) mengantarkan seorang perempuan yang juga seorang mahasiswi, ke rumahnya.

Begitu sampai di rumah teman perempuannya, korban didekati oleh pelaku yaitu pria berinisial AW (26). Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban ke arah kepala dengan tangannya.

Karena panik, korban langsung melarikan diri dengan kendaraan R2 yang dikendarainya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di TKP,” ujar Hanny.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya tersebut karena merasa cemburu karena korban membawa pacarnya.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *