Polres Bitung Jadi Tuan Rumah Penelitian Nasional tentang Pencegahan Korupsi oleh STIK Lemdiklat Polri

Berita Utama, Bitung1179 Dilihat

BITUNG KOMENTAR-Guna melakukan  pemberantasan korupsi yang semakin kompleks, pendekatan preventif menjadi sorotan utama dalam strategi penegakan hukum.

Selasa (12/8/2025), Polres Bitung menjadi tuan rumah kegiatan penelitian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri yang mengangkat tema “Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Perspektif Sistem Pencegahan)” di wilayah Polda Sulawesi Utara dan jajaran.

Kegiatan ini berlangsung di Aula ED Polres Bitung dan diikuti oleh jajaran Polres Bitung serta Polres Minahasa Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pendekatan sistemik dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui peran aktif kepolisian dan kolaborasi lintas sektor.

Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, SIK, MSi, memimpin langsung kegiatan yang melibatkan sejumlah pejabat STIK Lemdiklat Polri, termasuk Kombes Pol Hendro Wahyudin, SIK, Kombes Pol Doddy Ferdinan Sanjaya, SH, SIK, MIK, dan Dr. Syafruddin, S Sos, MSi.

Kegiatan ini meliputi Focus Group Discussion (FGD) dan penayangan selayang pandang tentang Polres Bitung. Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis, SE, Wakapolres Minahasa Utara Kompol Arie Prakoso, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengamat anti korupsi, dan perwakilan akademisi.

Kapolres Bitung menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan harapan agar hasil penelitian dapat memperkuat strategi pencegahan korupsi di tingkat lokal.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan berbasis kolaborasi,” ujar AKBP Albert Zai.

Penelitian ini bukan sekadar kajian akademik, tetapi langkah konkret untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kepolisian dan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai elemen—dari aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat—pendekatan preventif menjadi lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Polres Bitung, sebagai tuan rumah, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui edukasi, dialog, dan penguatan sistem internal. Kegiatan yang berakhir pukul 16.26 WITA ini berjalan lancar dan aman, meninggalkan pesan penting: bahwa mencegah korupsi bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.

Van

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *