MANADO KOMENTAR-Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah, Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dimaksudkan untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Hal itu tergambar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi capaian program dan kegiatan perangkat daerah Triwulan III dan Triwulan IV Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas rencana kegiatan dan anggaran Tahun 2027.

Rapat Dengar Pendapat tersebut, dilaksanakan pada hari Rabu (28/10/2026), bertempat di ruang rapat kantor DPRD Sulawesi Utara.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R.L. Waworuntu, didampingi anggota Komisi I, Raski Mokodompit dan Fheramita Mokodompit.

Dalam agenda tersebut, Komisi I mendengarkan pemaparan dari masing-masing mitra kerja terkait realisasi penyerapan anggaran, pelaksanaan program yang telah berjalan maupun yang sementara dilaksanakan, serta rencana kerja dan kebutuhan anggaran untuk tahun mendatang.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi I ingin memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai perencanaan, memiliki capaian yang terukur, serta dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam RDP tersebut, mitra kerja yang diundang hadir tepat waktu diantaranya, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Melalui rapat evaluasi ini, Komisi I ingin memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai perencanaan, memiliki capaian yang terukur, serta dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta berbagai kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026.

Selain mengevaluasi capaian program berjalan, pembahasan juga diarahkan pada rencana kegiatan dan anggaran Tahun 2027. Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah disusun berdasarkan kebutuhan, prioritas, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Komisi I DPRD Sulut menerima berbagai masukan dari mitra kerja. Pada kesempatan yang sama, para anggota komisi turut memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif sebagai bahan perbaikan terhadap pelaksanaan program maupun penyusunan rencana kerja ke depan.

Pengawasan tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Jose












