MANADO KOMENTAR-Susunan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dibacakan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiskus Andi Silangen di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta pimpinan dan anggota DPRD Sulut, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Silangen menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda prakarsa DPRD dilaksanakan melalui dua tingkat pembicaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagaimana amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 11, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD dilaksanakan dalam dua tingkat pembicaraan,” ungkapnya.
Kedua tingkat pembicaraan tersebut berkaitan dengan penyampaian Ranperda, pendapat dan tanggapan Gubernur, serta pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD.
Silangen menambahkan, tahapan selanjutnya dalam pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pembahasan tingkat pertama yang dilaksanakan oleh Pansus, sebagaimana hasil pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Untuk tahapan selanjutnya dari pembahasan Ranperda prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pembahasan tingkat satu berdasarkan rapat Badan Musyawarah yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.
Adapun susunan anggota Pansus tersebut dikoordinasikan oleh Fransiskus Andi Silangen, bersama Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya terdiri atas Irene Golda Pinontoan, Eugenie Mantiri, Peramitha Mokodompit, dan Pricylia E. Rondo.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, turut bergabung Melisa Gerungan, Hj. Muslimah Mongilong, dan Jeane Laluyan.
Selanjutnya, Fraksi Golkar diwakili Pricillia Wurangian dan Inggrid Sondakh. Dari Fraksi Demokrat, terdapat Henry Walukow dan Angel Wenas.
Fraksi NasDem diwakili Seska Ervina Budiman dan Julyeta Runtuwene, sedangkan Fraksi Gerindra mengutus Dhea Lumenta dan Hilary Julia Tuwo.
“Demikianlah anggota Pansus yang akan merumuskan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkas Silangen.
Pembentukan Pansus ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda prakarsa DPRD Sulut, yang selanjutnya akan dirumuskan melalui pembahasan bersama.
Jose






