MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna pada Senin (21/09/2026) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut.
Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan penyampaian Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, serta penetapan APBD Perubahan Tahun 2026.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andi Silangen, ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Vicktor Mailangkay, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus membuka sesi dengan kabar membanggakan bagi masyarakat Sulawesi Utara. Ia melaporkan bahwa Pemprov Sulut baru saja meraih penghargaan Peringkat 1 Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan tersebut diterima dalam acara di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat (18/9/2026), dan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Djamari Chaniago.
Selain piala kehormatan, Pemprov Sulut juga menerima insentif fiskal senilai Rp2 miliar sebagai apresiasi atas kinerja unggul dalam memperluas dan meningkatkan kualitas akses pendidikan dasar.
Gubernur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. “Ini adalah hadiah kami untuk seluruh masyarakat di hari ulang tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Utara. Terima kasih juga khusus kepada Bapak Amir Liputo yang telah mendampingi kami dalam kegiatan tersebut,” ungkap Gubernur Yulius dengan penuh kebanggaan.
Pencapaian ini, menurutnya, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas dan merata.
Usai menyampaikan laporan prestasi, Gubernur memaparkan secara rinci postur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Penjelasan mencakup proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja tetap, hingga belanja pegawai. Gubernur menekankan bahwa rancangan anggaran ini disusun dengan prinsip kehati-hatian namun tetap ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengemas Rancangan APBD Perubahan dan APBD 2027 sedemikian baik sehingga betul-betul pro-rakyat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur.
Setelah Gubernur selesai memaparkan materi, rapat dilanjutkan dengan sesi Pemandangan Umum dari masing-masing fraksi di DPRD Sulut terkait Ranperda APBD 2027. Fraksi-fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan persetujuan awal terhadap arah kebijakan anggaran tahun depan.
Sebagai penutup rangkaian agenda paripurna hari itu, Gubernur Yulius Selvanus bersama Pimpinan DPRD Sulut melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menandai kepastian hukum bagi pelaksanaan program-program prioritas pemerintah yang memerlukan penyesuaian anggaran di tengah tahun berjalan.
Dengan selesainya agenda ini, DPRD Sulut dan Pemprov Sulut diharapkan dapat terus bersinergi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Joppy Senduk






