Ditengah Badai Korupsi GMIM, Jemaat Musafir Paniki Baru Menjerit, Penataan Kolom Tidak Adil Jadi Bukti Jabatan Gereja Dijadikan Alat Kekuasaan

GMIM Musafir Paniki Baru

PANIKI BARU KOMENTAR-Luka mendalam menggores hati jemaat GMIM, kali ini berasal dari GMIM Musafir Paniki Baru, Wilayah Mapanget Satu.

Disaat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM masih bergumul dengan beratnya tuduhan korupsi dana hibah dan dugaan penyelewengan Rp5,2 miliar yang sedang diselidiki Polda Sulut, praktik “politik kekuasaan” justru merajalela di tingkat jemaat.

Penataan ulang kolom pelayanan yang tidak transparan, tidak adil, dan cenderung otoriter oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) setempat dinilai sebagai bukti nyata bahwa jabatan gereja telah disalahgunakan untuk kepentingan segelintir oknum.

Krisis kepercayaan ini memuncak pasca sidang penetapan penataan kolom pada Sabtu (13/06/2026). Awalnya, harapan akan keterbukaan muncul ketika BPMJ mengundang Pelayan Khusus (Pelsus) pada 15 Mei 2026. Namun, pertemuan itu buntu karena ketimpangan data yang mencolok ada kolom dengan 20 Kepala Keluarga (KK), sementara lainnya hanya 14 KK.

Ketua BPMJ, Pdt. Licky Palar, yang baru saja menggantikan Pdt. Jefry Pinatik, sempat beralasan bahwa draf tersebut warisan sebelumnya sehingga ia belum mendalaminya.

Namun, kejutan mengecewakan terjadi dalam sidang lanjutan bulan Juni. Sekretaris BPMJ, Obert Linu, dengan tegas menyatakan bahwa draf penataan sudah ditetapkan oleh BPMJ dan tidak perlu dibahas lagi. Pernyataan ini secara efektif membungkam ruang demokratis bagi Pelsus untuk mengoreksi ketidakadilan.

“Untuk apa kami hadir dalam sidang jika draf sudah diputuskan sepihak? Ini keliru dan mencederai prinsip kolegialitas gereja,” tegas Pnt. Hanny Kumontoy, menanggapi sikap arogan sekretaris BPMJ tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya rekayasa kepentingan karena penataan kolom hanya ditentukan oleh BPMJ dan tidak dibahas dalam sidang majelis. Jumlah kolom yang sebelumnya 15, dipaksa dikerucutkan menjadi 13 tanpa kajian proporsional yang jelas. Dengan total jemaat sekitar 240-an KK, seharusnya setiap kolom menampung rata-rata 18 KK. Namun, realitanya sangat timpang:

  • Ada kolom yang hanya menampung 14 KK.
  • Ada kolom yang menampung 17, 18, 21, hingga 24 KK.

Disparitas beban pelayanan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bukti ketidakadilan struktural. Dugaan kuat mengarah pada upaya “penataan kursi” untuk menguntungkan Pelsus tertentu menjelang pemilihan Pelsus mendatang. Jabatan gereja, yang seharusnya menjadi alat pelayanan, telah berubah menjadi alat politik untuk konsolidasi kekuasaan kelompok internal BPMJ.

Kehadiran Pdt. Licky Palar sebagai Ketua BPMJ yang baru diharapkan membawa angin segar dan koreksi atas draf lama. Namun, fakta di sidang menunjukkan ia tampak tak berdaya atau bahkan turut dikendalikan oleh oknum-oknum di dalam tubuh BPMJ-nya. Ia tidak mampu melindungi proses demokrasi gerejawi dari dominasi segelintir anggota yang merasa paling benar. Hal ini menyisakan pertanyaan besar, Apakah Ketua BPMJ memimpin jemaat, atau justru menjadi sandera kepentingan koleganya?

Kondisi di GMIM Musafir Paniki Baru adalah alarm bahaya bagi keutuhan GMIM. Jika BPMS GMIM, yang dipimpin oleh Pdt. Adolf Wenas, tetap diam dan abai terhadap ketidakadilan di tingkat akar rumput, maka kredibilitas sinode akan hancur lebur.

Jemaat mendesak BPMS GMIM untuk:

  1. Membatalkan Keputusan Penataan Kolom di GMIM Musafir Paniki Baru yang cacat prosedur dan substansi.
  2. Melakukan Audit Independen terhadap proses penataan kolom l.
  3. Menegakkan Disiplin Gerejawi bagi oknum BPMJ yang menggunakan jabatan untuk membungkam aspirasi jemaat dan Pelsus.

GMIM sedang sakit. Korupsi di level sinode adalah kanker besar, namun ketidakadilan di level jemaat seperti di Musafir Paniki Baru adalah infeksi lokal yang jika dibiarkan akan menyebar dan mematikan iman jemaat. BPMS tidak boleh hanya sibuk membersihkan nama baik institusi dari kasus korupsi, tetapi juga harus turun tangan memastikan bahwa gereja tetap menjadi rumah bagi keadilan, bukan markas bagi orang-orang yang gila jabatan untuk dijadikan alat kekuasaan.

Jemaat GMIM Musafir Paniki Baru kini menunggu keadilan. BPMS, jangan tidur saat rumah Tuhan sedang retak karena guncangan kepentingan.

Ketua BPMJ GMIM Musafir Paniki Baru Pdt. Licky Palar yang beberapa kali dikonfirnasi baik lewat tlp maupun WA, memberikan penyataan santai. Ini sudah ditetapkan jadi ikuti saja,”ungkapnya.
Joss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *