UNAIR dan Kejaksaan Tinggi Jatim Perkuat Kolaborasi Hukum

JATIM KOMENTAR-Suasana penuh semangat akademik mewarnai Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) ketika Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Prof. Dr. R. Narendra Jatna, hadir memberikan kuliah umum pada Jumat (27/2/2026).

Kehadiran beliau menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk memahami peran kejaksaan dalam menjaga keuangan negara.

Kuliah umum bertajuk Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara ini tidak hanya memberikan wawasan hukum, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama antara dunia akademik dan institusi penegak hukum. Penandatanganan nota kesepahaman antara UNAIR dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi simbol sinergi yang diharapkan memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam sambutannya, Rektor UNAIR menekankan bahwa kerja sama ini adalah wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih kokoh. Kajati Jatim menambahkan bahwa pendidikan hukum harus menyatu dengan praktik, agar mahasiswa mampu memahami dinamika penegakan hukum secara utuh.

Prof. Narendra Jatna menutup kuliah umum dengan pesan bahwa keberhasilan penyelamatan keuangan negara bergantung pada integritas dan keberanian menelusuri aliran dana hingga ke akar masalah. Pesan ini menjadi refleksi bagi civitas akademika bahwa ilmu hukum bukan sekadar teori, melainkan panggilan untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan bangsa.

Lai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *