MANADO KOMENTAR-Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE. MAP. MM. M.Si, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bombi Mulo, dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK, Selasa (13/01/2026).
Kehadiran Bupati Joune didampingi oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Rumimpunu, sebagai wujud kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LHP sebagai Instrumen Pengawasan
Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Melalui LHP ini, Pemkab Minahasa Utara mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap temuan maupun rekomendasi yang diberikan BPK.
“Apabila ada temuan dari BPK, kami akan segera menindaklanjutinya. Rekomendasi yang diberikan akan menjadi pedoman penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujar Joune.
Ia menambahkan, sektor pariwisata yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi Minahasa Utara akan menjadi prioritas tindak lanjut. Menurutnya, pengelolaan pariwisata yang lebih baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Bupati Joune menekankan bahwa rekomendasi BPK tidak hanya akan dijadikan catatan, tetapi menjadi arah kebijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan sesuai rekomendasi BPK, agar Minahasa Utara semakin baik dan berdaya saing,” tegasnya.
Dengan sikap tersebut, Bupati Joune menunjukkan bahwa Pemkab Minahasa Utara tidak hanya menerima hasil pemeriksaan sebagai formalitas, tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Joppy Senduk













