MINAHASA KOMENTAR-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien Waworuntu, SE, melaksanakan kegiatan reses di tiga titik wilayah Kecamatan Tombariri, yakni Desa Senduk, Desa Borgo, dan Desa Mokupa pada 9 Desember 2025.
Kehadiran legislator muda ini disambut antusias oleh masyarakat yang datang dari berbagai desa untuk menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan mereka.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Sulut ini menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihan (Dapil), mendengar suara masyarakat, serta mengidentifikasi persoalan yang dihadapi warga. “Reses adalah kesempatan kami untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar dan mencatat setiap aspirasi, kemudian memperjuangkannya sesuai kewenangan,” ujar Waworuntu.
Aspirasi Warga Desa Senduk
Dalam dialog terbuka, warga Desa Senduk menyampaikan sejumlah persoalan strategis, di antaranya:
– Perbaikan jalan kebun Mawale hingga Ente yang menjadi jalur vital bagi petani.
– Kekecewaan terkait klaim wilayah teritorial desa oleh pihak kehutanan.
– Bantuan pemerintah yang dinilai belum merata.
– Evaluasi batas usia kepala desa.
– Masalah ketersediaan air bersih.
– Penyediaan alat pengolahan sampah untuk Kecamatan Tombariri.
– Penambahan penerangan jalan.
Aspirasi Warga Desa Borgo
Dialog berlanjut bersama masyarakat Desa Borgo, dengan sejumlah masukan seperti:
– Keluhan penutupan jalan utama saat pelaksanaan acara.
– Permintaan bantuan perahu bagi kelompok nelayan.
– Minimnya pembangunan infrastruktur desa.
– Pembuatan tanggul pantai untuk mengatasi abrasi.
– Distribusi bansos yang tidak tepat sasaran.
– Bantuan nelayan yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Aspirasi Warga Desa Mokupa
Sementara itu, warga Desa Mokupa menyampaikan kebutuhan mendesak, antara lain:
– Perbaikan jalan kebun dan jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8.
– Bantuan modal serta peralatan bagi pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue.
– Bantuan kesehatan berupa kursi roda bagi warga yang membutuhkan.
Komitmen DPRD
Menanggapi seluruh aspirasi, Braien Waworuntu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat. “Aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya dorong di lembaga legislatif. Sementara yang menjadi ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta langsung ke pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Jose







