Pembahasan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Provinsi Sulut Rampung

Religi2114 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Senin (25/11/2025), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna DPRD Sulut ini menjadi forum penting untuk menegaskan arah kebijakan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Wakil Ketua Pansus, Raski Mokodompit, menekankan perlunya Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) meninjau kembali kondisi keuangan daerah sebagai acuan dalam menyusun strategi.

Ia mengingatkan bahwa meski APBD Sulut sempat berada dalam kondisi sehat, dalam dua tahun terakhir terjadi tantangan akibat potensi pendapatan yang belum digarap optimal. 

“Dua tahun terakhir ini, APBD kita agak goyah. Karena itu, penting bagi Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut untuk memperhitungkan langkah ke depan lagi,” ujar Raski. Ia mencontohkan sektor pariwisata yang memiliki potensi besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. 

Raski menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan faktor lainnya mendorong Gubernur Yulius Selvanus untuk mengoptimalkan peran BUMD. Menurutnya, PDPS harus dimaksimalkan agar dapat berkontribusi terhadap PAD, sekaligus membuka lapangan kerja baru.

“Kalau ekonomi berputar, maka masyarakat juga akan merasakan dampaknya. Jadi, mari kita lihat apa yang bisa dimaksimalkan ke depan,” tambahnya dengan optimisme. 

Sementara itu, Direktur PDPS Olvie Ateng meminta dukungan DPRD agar perusahaan daerah diberi kesempatan mengelola potensi yang ada. Ia mencontohkan Kota Kotamobagu yang memiliki PAD cukup tinggi, namun masih dikelola oleh Dinas Perhubungan.

Untuk Minahasa, khususnya Pasar Tondano dan Amurang, PDPS telah menyiapkan MoU dan PKS, namun prosesnya tertunda akibat pergantian kepemimpinan. “Potensi PAD di Kotamobagu sangat besar jika PDPS bisa ikut mengelola,” jelas Olvie. 

Dalam rapat akhir pansus, masing-masing fraksi turut menyampaikan pandangan terhadap Ranperda tersebut. Hadir Ketua Pansus Eugenie Mantiri, Sekretaris Angelia Wenas, Wakil Ketua Raski Mokodompit, serta anggota pansus lainnya: Jaane Laluyan, Inggried Sondakh, Pricylia Rondo, Hillary Tuwo, Amir Liputo, Louis Schramm, Haslinda Rotinsulu, dan Vonny Paat. 

Pembahasan Ranperda Perumda Sulut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan dukungan DPRD dan pemerintah provinsi, diharapkan PDPS mampu mengelola potensi ekonomi secara lebih efektif, meningkatkan PAD, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat. 

Momentum ini bukan sekadar proses legislasi, melainkan komitmen bersama untuk memastikan BUMD berdiri kokoh sebagai motor penggerak ekonomi Sulawesi Utara, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. 

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *