Delapan Pengembang Serahkan Aset ke Pemkab Minut, Beban Keuangan di-Sektor Perbaikan Infrastruktur Bertambah

MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang dipimpin Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si dan Kevin Lotulung. SH. MH, tampil sebagai pionir perubahan dalam penata kelolaan aset daerah.

Lewat sebuah langkah berani, Joune Ganda menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, dengan menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari delapan pengembang perumahan.

Momentum penyerahan aset oleh delapan pengembang perumahan itu,
dipimpin langsung oleh Bupati Joune Ganda pada Kamis (23/10/2025) itu, diwarnai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal itu menandai babak baru dalam pengelolaan aset daerah yang bersih dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi mendalam terhadap para developer yang telah menyerahkan PSU secara resmi. Ia menyebut bahwa hal ini adalah langkah yang “luar biasa” dan “solusi sakti” dalam menyelesaikan persoalan aset yang selama ini menjadi hambatan pembangunan.

“Setiap penyerahan PSU seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah yang terus berkoordinasi dengan KPK, agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan transparan dan sesuai regulasi,” tegas Joune.

Ia menjelaskan bahwa tanpa penyerahan resmi, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi atau perbaikan infrastruktur di kawasan perumahan. Oleh karena itu, kepatuhan para pengembang menjadi kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andy Purwana, memberikan pujian terbuka terhadap langkah cepat dan koordinasi aktif Pemkab Minut. Ia menyebut penyerahan PSU sebagai bagian dari kewajiban developer yang mendukung program pengamanan aset pemerintah daerah.

“Ketika aset sudah bersertifikat dan tercatat sebagai milik Pemda, maka pengelolaannya menjadi lebih aman, transparan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan,” ujar Andy.

KPK bahkan menjadikan Minut sebagai contoh best practice yang patut ditiru oleh daerah lain, mengingat banyak kasus penyimpangan aset yang terjadi akibat keterlambatan penyerahan PSU.

Lebih dari sekadar pengelolaan aset, langkah ini membuka jalan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Minahasa Utara. Pemerintah kini memiliki kewenangan penuh untuk memperbaiki jalan, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya di kompleks perumahan yang telah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah.

Kolaborasi antara Pemkab Minut, para pengembang, dan pengawasan ketat dari KPK membentuk ekosistem pemerintahan yang bersih, progresif, dan berpihak pada rakyat. Di bawah kepemimpinan Joune Ganda, Minut tidak hanya menata aset, tetapi juga menata masa depan.

Dengan diserahkannya aset oleh delapan pengmbang, beban untuk biaya perbaikan infrastruktur lewat APBD bertambah.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *