MINAHASA UTARA KOMENTAR-Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara menjadi saksi pelaksanaan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rancangan KUA-PPAS APBD Induk tahun anggaran 2026 Pemkab ini, disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (07/10/2025).
Rapat paripurna dibuka dengan pernyataan tegas dan inspiratif Bupati Joune Ganda, yang menegaskan bahwa tantangan mengenai fiskal nasional adalah momentum untuk berinovasi.
“Kami tidak akan membiarkan tekanan fiskal menghambat pembangunan. Justru di tengah ancaman defisit dan pemotongan Dana Transfer ke Daerah, memicuh kami untuk lebih fokus pada potensi-potensi PAD yang perlu digali guna memperkuat pendapatan daerah⁹, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran menyentuh kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Joune.
Lanjut dijelaskan Bupati Joune, dokumen KUA dan PPAS RAPBD 2026 ini, dirancang ditengah ancaman pemotongan TKD hingga Rp184 miliar. Hal ini menunjukkan sikap tangguh dan progresif dari pemerintah Kabupaten Minut.
Oleh karena itu, dengan adanya pemangkasan besar-besaran maka langkah yang diambil adalah pendekatan creative finance guna mengoptimalkan efisiensi, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan mengakselerasi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah yang diambil Bupati Joune, mencerminkan kepemimpinan yang adaptif dan visioner, di mana krisis dijadikan peluang untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Wakil Bupati Kevin W. Lotulung. SH. MH turut mendukung penuh arah kebijakan ini, menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan.
Diakhir sambutannya, Bupati Joune menutup dengan pesan optimis. “Minahasa Utara tidak akan berhenti melangkah. Kita akan terus membangun, bukan hanya infrastruktur, tetapi juga harapan dan masa depan masyarakat. Mari kita songsong 2026 dengan semangat gotong royong dan keberanian,”tutup Joune yang juga Sekretaris Jendral APKASI ini..
Rapat paripurna ditutup dengan penandatangan dokumen Ranperda KUA-PPAS APBD Induk 2026, antara Bupati dan Ketua DPRD Minut sebagai
komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas yang keberpihakan terhadap rakyat.
Penandatanganan tersebut, menegaskan kesepakatan bersama, bahwa KUA-PPAS APBD Minut 2026 dapat di bahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Utara, guna mendapatkan postur APBD 2026.
Joppy Senduk







