Masyarakat Mulai Geram, Pemasangan Tiang Fiber Optik Myrepublik Tanpa Izin di Manado Semakin Meresahkan

MANADO KOMENTAR-Pemasangan tiang fiber optik oleh perusahaan penyedia layanan internet Myrepublik kembali menuai kecaman. Warga Kota Manado menyuarakan keresahan mereka atas maraknya tiang fiber yang dipasang secara ilegal dan tidak permanen di sejumlah kelurahan, tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota.

Meski telah ada himbauan tegas dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado agar pemasangan dihentikan, aktivitas tersebut tetap berlangsung. Sejumlah subkontraktor bahkan dilaporkan terus mendekati para lurah untuk meminta izin secara informal, memicu kecurigaan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Warga Kelurahan Meras menjadi saksi langsung atas pemasangan tiang fiber yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah kelurahan maupun kecamatan. “Tiang-tiang itu dipasang begitu saja, tidak permanen, dan sangat mengganggu. Kami tidak pernah diberi penjelasan,” ujar salah satu warga.

Keresahan ini meluas ke pertanyaan publik mengenai efektivitas DPRD Manado sebagai lembaga pengawas. “Kalau DPRD sudah tahu bahwa Myrepublik tidak punya izin resmi, kenapa tidak ditertibkan? DPRD itu wakil rakyat, bukan penonton,” tegas seorang warga Meras.

Reza Rumambi: Ini Bukan Sekadar Pelanggaran Administratif, Ini Pelecehan Terhadap Regulasi!”

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado, Reza Rumambi sebelumnya menegaskan bahwa pemasangan tiang fiber optic oleh Myrepublik adalah tindakan ilegal. “Kami sudah keluarkan pernyataan bahwa mereka tidak memiliki izin. Jika tetap beroperasi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pelecehan terhadap regulasi daerah,” ujar Rumambi.

Ia juga mendesak Pemkot Manado untuk segera menurunkan Satpol PP guna mencabut seluruh tiang fiber yang dipasang tanpa izin. “Kalau tidak ada tindakan, masyarakat akan bertanya-tanya mengenai legalitas kami sebagai Wakil Rakyat,”ungkap Reza yang dikenal dekat dengan rakyat ini.

Sementara masyarakat berjanji, apabila DPRD Manado tidak mampu, mereka akan mendatangi DPRD Sulut untuk menghentikan aktifitas perusahaan Myrepublik.

Masyarakat kini menuntut langkah konkret dari DPRD dan Pemkot Manado. Mereka meminta agar seluruh tiang fiber optic ilegal segera dicabut dan perusahaan yang melanggar aturan dikenai sanksi. “Kami tidak anti teknologi, tapi kami anti pelanggaran,” tutup seorang tokoh masyarakat Kelurahan Singkil yang sebelumnya juga mendapat inffemasi bahwa akan ada pemasangan tiang fiber optik oleh Myrepublik di kelurahan tersebut.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *