KOTAMOBAGU KOMENTAR-Dibalik wajah ramah penyewa mobil, tersimpan skenario kriminal yang rapi dan merugikan banyak pihak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu berhasil membongkar sindikat penggelapan kendaraan lintas kabupaten/kota yang melibatkan tiga orang pelaku dengan modus pemalsuan identitas.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH dalam konferensi pers di Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/9/2025). Kasus ini mencuat setelah sejumlah laporan masyarakat dari Manado dan Bitung masuk, mengaku mobil mereka tidak dikembalikan setelah disewa.
Dalam penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Trk, MH, polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial IK alias IKS (41), warga Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung. Pelaku menyewa mobil dari perusahaan rental menggunakan KTP palsu, lalu menggadaikan kendaraan tersebut di wilayah Kotamobagu.
“Pelaku memalsukan KTP sesuai data STNK mobil yang disewa, seolah-olah kendaraan itu miliknya. Ini yang membuat korban percaya dan menyerahkan uang gadai,” jelas Kapolres Irwanto.
Dua pelaku lainnya, LL alias Lai dari Kelurahan Pobundayan, berperan sebagai perantara lokasi gadai, sementara MB alias Maula dari Kelurahan Sinindian bertindak sebagai pembuat KTP palsu.
Polisi mengamankan enam unit kendaraan hasil kejahatan, di antaranya Toyota Hilux, Dump Truck, Toyota Avanza, Inova Zenix, Mitsubishi Triton, dan Toyota Rush. Selain itu, ditemukan lima lembar STNK dan dua KTP palsu yang telah dimodifikasi sesuai identitas kendaraan.
Para pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat, serta pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana. Ancaman hukuman penjara menanti mereka jika terbukti bersalah.
Kapolres Irwanto mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Kotamobagu. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika ada korban lain, silakan datang dan laporkan. Kami akan kejar pelaku dan bukti tambahan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan pelaku usaha rental kendaraan agar lebih cermat dalam memverifikasi identitas penyewa. Di era digital, kejahatan pun ikut berkembang dan hanya kewaspadaan yang bisa menjadi benteng pertama melawan tipu daya.
Ivan Rengas













