DPRD Sulut Apresiasi Komitmen Gubernur, Tambang Rakyat Diberi Ruang, Perusahaan Dikunci

Berita Utama, DPRD, Politik1070 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Harapan masyarakat penambang rakyat Sulawesi Utara mendapat angin segar. Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut tahun 2025–2044, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi yang tidak membuka ruang tambahan bagi perusahaan pertambangan sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, Fransiscus Maindoka.

Diketahui dalam rapat pansus Maindoka menyampaikan berita genbira, dimana Gubernur Yulius Selvanus telah memerintahkan agar 141 blok tambang yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM hanya diperuntukkan bagi pertambangan rakyat.
“Jumlah blok tersebut dikunci dan tidak ada untuk perusahaan pertambangan,” tegas Maindoka.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, menyatakan kekagumannya terhadap langkah tegas Gubernur. Menurutnya, keputusan ini adalah bukti nyata keberpihakan terhadap masyarakat kecil. “Yang disampaikan tadi, kabar baik luar biasa dari kementerian. Sudah masuk dalam kajian 141 blok yang dalam pendalaman pemerintah pusat sudah dikunci, diberikan ruang dikelola tambang rakyat. Tinggal menunggu keputusan menteri seusai kajian,” ujar Walukow.

Sebagai politisi vokal, Walukow juga menyoroti keseriusan Pemprov Sulut dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menilai bahwa langkah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang membuka lapangan pekerjaan dan menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan.

Keputusan untuk tidak menambah wilayah usaha bagi perusahaan tambang menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mendengar suara rakyat. Ketua Pansus Henry Walukow menegaskan, “Ini bukan sekadar janji politik, tapi bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyat.” Dengan dukungan penuh dari DPRD, Ranperda RTRW Sulut kini menjadi harapan baru bagi penambang rakyat untuk mengelola sumber daya secara mandiri dan berkelanjutan.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *