SULUT KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk pelantikan anggota DPRD yang baru menggantikan almarhum I Ketut Sukadi dari Fraksi Partai Golkar, pada hari Jumat (25/07/2025).
Hal ini ditegaskan Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, ia memastikan pelantikan PAW akan tetap berjalan sesuai jadwal dan dilakukan langsung oleh pimpinan tertinggi DPRD.
“Besok paripurna PAW dari Fraksi Partai Golkar, dan pelantikan akan dilakukan langsung oleh Pak Ketua Dewan,” ungkap Silangen saat diwawancara, Kamis (24/07/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa pelantikan tersebut akan dihadiri oleh unsur penting, termasuk *Forkopimda Sulut dan sejumlah undangan resmi.
Dalam pelantikan tersebut, Rasky Mokodompit dipastikan akan menggantikan posisi almarhum I Ketut Sukadi sebagai anggota DPRD Sulut. Rasky sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota dewan, dan kini kembali mengemban tugas legislasi mewakili Fraksi Partai Golkar.
Pelantikan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah. Silangen berharap pelantikan ini mampu memperkuat struktur internal DPRD serta memastikan keterwakilan politik tetap berjalan efektif.
JOppySEnduk