BITUNG KOMENTAR, Rizal Kanaung (26) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif rumah sakit, usai terlibat perkelahian dengan Anto (40) pada senin 31 maret 2025 di Girian Bawah, kota Bitung. Sejumlah luka dibagian kepala akibat senjata tajam, mengakibatkan nyawa Rizal tidak tertolong. Anto, pelaku penganiayaan diringkus aparat keamanan di Kelurahan Buha, Mapanget, Manado, 4 April 2025, setelah sempat buron.
Hal ini dipastikan, setelah Kerja keras Tim Lapangan Polres Bitung untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan di Girian Bawah membuahkan hasil.
Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang di pimpin Katim AIPDA ANGKY KOAGOW sejak mendapat laporan pada hari Senin 31 Maret 2025, terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Alhasil pada hari Jumat dini hari tgl 4/4/2025 Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Buha, Kec. Mapanget Kota Manado. Tim bergerak kelokasi yang di infokan untuk memastikan kebenarannya. pada pukul 04.00 wita Pelaku an. Lelaki AP alias Anto Umur 40 tahun, Pekerjaan Tukang, berhasil ditangkap dan diamankan. Pelaku kemudian di bawah ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Melalui siaran pers kepada media, kepolisian membeberkan Kronologis kejadian sesuai keterangan saksi saksi di TKP, Pada hari naas senin 31 maret 2025 sekitar pukul 23:30 Wita.
Kejadian yang merenggut nyawa Rizal, diawali korban bersama dengan istri dan anak nya pergi bersilahturami ke rumah rekan kerja korban yg adalah kapten kapal di kelurahan Girian Bawah. Sesampainya di rumah tujuan, teman korban lelaki FITO, mengendong anak korban dan membawa nya ke warung tidak jauh dari rumah tujuan mereka, dan belakangan menjadi TKP penganiayaan.
FITO ingin membeli susu kepada anak korban, namun terlibat adu mulut dengan pelaku AP alias Anto di warung tersebut. Selanjutnya FITO kembali ke rumah kapten kapal dan menyampaikan kejadian tersebut kepada korban. mendengar pengaduan dari lelaki FITO, akhirnya Korban langsung mendatangi pelaku di warung. Ketiganya terlibat perkelahian.
Menurut keterangan saksi dikepolisian, lelaki FITO sempat di tarik karena sudah berdarah, kemudian korban dan pelaku terjatuh bersamaan dengan posisi korban menindih badan pelaku.
Pelaku yang sempat memegang pisau kecil langsung menikam kepala korban berkali kali sehingga mengeluarkan darah banyak sehingga tidak sadarkan diri.
Pelaku kemudian meninggalkan korban di TKP dan pergi melarikan diri. Kepolisian telah menangkap pelaku yang sempat buron, dengan Bukti yang di sita di TKP :•3 (tiga) Kursi plastik warna hijau dan biru yg sudah dalam keadaan patah. 1(satu) piring melamin yg sudah pecah. Namun, Barang bukti pisau kecil masih dalam pencarian.(**).